BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat Polsek Batui Polres Banggai menggerebek lokasi tempat perjudian di salah satu rumah warga berinisial SA, di Kelurahan Tolando, Rabu (12/4/2023).
Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan ulah para pelaku yang asyik main judi, padahal masih dalam suasana ibadah puasa di bulan Ramadan.
Kapolsek Batui, Iptu Abdriansyah Arthadana mengatakan sebanyak 7 orang warga diamankan petugas saat pengerebekan tersebut.
Ketujuh warga tersebut masing-masing IW (33) warga Kelurahan Lamo, RI (40) warga Kelurahan Balantang, SA (59) warga Kelurahan Batui, WA (50) warga Kelurahan Tolando, IH (39) warga Kelurahan Bugis, SA (50) warga Kelurahan Tolando, dan RE (31) warga Kelurahan Sisipan.
“Anggota mendatangi rumah SA alias Bantek, dan menemukan mereka saat asyik judi kartu dengan taruhan uang,” kata Kapolsek.
Dalam penggrebekan itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti kartu 2 set remi dan uang tunai Rp310.000.
“Ketujuh pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Batui, guna dilakukan penyelidikan,” terangnya.
Kapolsek Batui mengimbau warga untuk tidak melakukan perjudian, terutama saat bulan puasa, ataupun di hari-hari berikutnya, karena judi itu haram dan bisa berujung ke jeruji besi.
“Pergunakanlah waktu itu untuk bekerja dengan baik, demi untuk mencukupi anak dan istri di rumah. Jangan main judi, karena itu bisa merusak mental kita,” pesannya. */PAR