Polsek Batui, Tangkap Buronan Polsek Banggai

FOTO POLSEK BATUI

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui, Polres Banggai, Polda Sulteng, menangkap warga Desa Bonebalantak, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulteng, inisial MU (21), Selasa (18/8/2020).

MU ditangkap tanpa perlawanan terkait  dugaan pencurian uang sebesar Rp80 juta dan 30 slop rokok berbagai jenis di salah satu toko di Kelurahan Tanobonunungan, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut).

Demikian dikatakan Kapolsek Batui, Iptu Yoga Widata pada media ini, Rabu (19/8/2020). 

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan terhadap MU berawal informasi dari Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) bahwa tersangka MU melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Kecamatan Batui Selatan.

Berdasarkan informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada Selasa (18/8/2020) sekira pukul 16.00 Wita personel Polsek Batui mendapatkan informasi bahwa MU berada di rumah iparnya di Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan.

“Berdasarkan informasi itu petugas langsung ke TKP dan menangkap MU di rumah iparnya tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya.terangnya.

Saat ini, kata Kapolsek, MU diamankan  di Polsek Batui dan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polsek Banggai guna menjemput MU. PAR

Pos terkait