Polsek Bualemo Razia Miras

FOTO POLSEK BUALEMO

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Bualemo Polres Banggai merazia sejumlah rumah di wilayah tersebut karena diduga menjual minuman keras (Miras), Jumat (17/7/2020) malam.

Razia dipimpin Kapolsek Bualemo, AKP Andi Syamsuri berhasil menyita miras merek Bir Angker tanpa izin penjualan dan cap tikus dari tiga rumah warga.

“Barang bukti yang disita adalah dua botol Bir Angker dan lima kantong cap tikus,” Kata Kapolsek saat dihubungi Media ini, Sabtu (18/7/2020).

Selain razia miras, lanjut Kapolsek, pihaknya juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi warga untuk sosialisasi pencegahan COVID-19 dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

“Kegiatan ini rutin dilakukan guna mencegah aksi kriminalitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman kondusif,” tandas Kapolsek. PAR

Pos terkait