Polsek Bualemo, Tapal Batas Warga dengan PT IMI Dimediasi

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Bualemo Polres Banggai melakukan mediasi penyelesaian tapal batas antara PT Imani Matra Infinity (IMI) dengan warga Bualemo, di Mapolsek Bualemo, Jumat (17/2/2023).

Kapolsek Bualemo, Iptu Rudi Dg Sumbung SH mengatakan pihaknya melakukan mediasi terkait permasalahan jalur atau saluran pembuangan PT IMI, yang melewati lahan milik saudara Uno, sepanjang satu kilometer di Desa Toiba Kecamatan Bualemo.

“Kedua belah pihak didampingi kuasa hukumnya masing-masing hadir, dalam penyelesaian permasalahan tapal batas antara perusahaan udang ini,” katanya.

“Saudara Uno memerlihatkan sertifikat dari BPN Banggai tahun 1999, dan terkait dengan surat pembebasan kawasan dari kehutanan, di mana lahan saudara Uno tidak masuk dalam tanah milik Negara. Menurut PT IMI bahwa mereka belum bisa berkomentar banyak karena mereka hanya melanjutkan usaha dari PT Fitron,” lanjut Kapolsek.

Kemudian permasalahan terkait jalur pembuangan limbah tersebut, lanjutnya, diarahkan untuk diselesaikan di Polsek Bualemo, dan selanjutnya disarankan melakukan permohonan pengembalian batas ke BPN Banggai.

“Kedua belah pihak sangat kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” tuturnya.

Kapolsek juga menyarankan agar perkara sengketa lahan tersebut segera diperoleh titik temu, demi untuk mencegah timbulnya konflik yang bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bualemo. */PAR

Pos terkait