BANGGAI KEPULAUAN, MERCUSUAR – Anggota Polsek Bulagi Polres Bangkep mengamankan terduga pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, yang sepat melarikan diri sesaat setelah melaksanakan aksi kekerasannya, Kamis (24/8/2023).
Kasus tersebut terjadi di Desa Sampaka Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep). Kapolsek Bulagi, IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto mengatakan pada media bahwa satu orang pelaku berinisial PMS berhasil diamankan oleh personel Polsek Bulagi di Desa Sambulangan Kecamatan Bulagi Utara. Pelaku sedang melarikan diri sesaat setelah membacok korban.
Pelarian PMS tersebut, kata dia, terhenti setelah anggota Polsek Bulagi melakukan upaya dan tindakan kepolisian selang dua jam setelah ia menerima informasi dari Kapolsek Totikum, IPDA Endra Priyanto
Berbekal informasi dan ciri-ciri yang ada, Kapolsek Bulagi memerintahkan anggotanya untuk mencari keberadaan pelaku, dengan memfokuskan pencarian di sekitar Desa Sambulangan Kecamatan Bulagi Utara, karena terdapat pelabuhan penyeberangan laut di wilayah tersebut. Aparat mengambil langkah menutup akses pelarian pelaku ke luar Bangkep.
Saat diamankan, pelaku sedang bersama dengan kekasihnya sedang makan di sebuah warung makan dan terlihat membawa dua buah tas ransel yang penuh, berisi pakaian, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk melarikan diri.
Kapolsek Bulagi menambahkan, penangkapan pelaku atas kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat, karena telah ada kepercayaan masyarakat terhadap Polri, sehingga dalam waktu singkat pelaku dapat diamankan.
“Hal ini tentunya menjadi keberhasilan program Pemolisian Masyarakat (Polmas) yang ada di wilayah hukum Polsek Bulagi, di mana masyarakat dilibatkan dalam program dan kegiatan yang mengajak masyarakat melalui kemitraan Polri dan masyarakat, agar masyarakat mampu mendeteksi dan mengidentifikasi permasalahan keamanan dan ketertiban di lingkungannya dan mencari solusinya,” tutur Kapolsek Bulagi. DUL