BANGGAI KEPULAUAN, MERCUSUAR – Anggota Polsek Bulagi Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi pada Senin (31/7/2023) di Desa Meselesek Kecamatan Bulagi Kabupaten Bangkep.
Seorang pelaku yakni NSM beserta barang bukti kasus curanmor tersebut berhasil diamankan oleh personel Polsek Bulagi di Desa Ombuli, Bulagi Utara.
Aksi pencurian tersebut terhenti, setelah anggota Polsek Bulagi melakukan upaya dan tindakan kepolisian selang 9 jam setelah pelaku melakukan tindakan kriminalnya. Dari tangan pelaku, diamankan satu unit sepeda motor hasil curian warna merah maron.
Kapolsek Bulagi, IPDA muh. Ruhil newton sugiarto mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah anggota Polsek Bulagi melaksanakan penyelidikan dibantu masyarakat yang memberikan informasi.
“Sebelum pelaku diamankan, personel Polsek Bulagi juga melaksanakan razia di beberapa lokasi, guna mempersempit gerak pelaku untuk dapat meloloskan diri dari kejaran aparat,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, modus operandi yang digunakan oleh pelaku yakni terlebih dahulu memantau sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban dengan kondisi tidak terkunci stang. Setelah beberapa hari dan merasa situasi telah aman, pelaku melaksanakan aksi pencurianya pada waktu dini hari, di mana korban sedang terlelap tidur.
“Ketika sudah mendapatkan motor incarannya, pelaku membawa sepeda motor curian dengan cara didorong sampai ke jalan trans, dan mengotak-atik kabel kelistrikan motor untuk menghidupkannya. Selanjutnya, pelaku membawa sepeda motor tersebut ke Desa Ombuli dan disembunyikan di perkebunan pisang,” tutur Kapolsek.
Setelah pelaku dan barang bukti sepeda motor curian diamankan sementara di Polsek Bulagi, Kapolsek mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangkep, lalu pelaku dan barang bukti dibawa menuju Polres Bangkep guna penanganan selanjutnya.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat lebih berhati-hati, dan selalu waspada dalam menyimpan dan memarkirkan kendaraan.
“Selalu cabut kunci kontak motor setelah digunakan, jangan tinggalkan kunci motor masih menempel di motor, serta jangan lupa dikunci setangnya guna meminimalisir terjadinya kasus curanmor. Kami juga akan melakukan kegiatan kepolisian di jam-jam rawan, guna mencegah terjadinya tindak pidana serta untuk stabilitasnya situasi di wilayah hukum Polsek Bulagi,” tutup Kapolsek. */DUL