Polsek Bunta; Amankan Lima Warga Konsumsi Miras

FOTO POLSEK BUNTA

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Bunta, Polres Banggai, Polda Sulteng, mengamankan lima orang warga yang kedapatan pesta minuman keras (Miras) saat patroli rutin, Senin (31/8/2020).

Kelima warga yang dua diantaranya wanita, berinisial, BS (42), RA (39), RD (44), AR (25) dan FS (29).

Kapolsek Bunta, Iptu Nanag Afrioko SH MH mengatakan kelima warga saat kedapatan personel yang tengah telah selesai mengonsumsi minuman keras (Miras).

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan mereka kita amankan ke Mapolsek,” tuturnya.

Kelima warga itu, sambung Kapolsek, diberi pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas, serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan mengkonsumsi miras.

Dikatakannya, miras merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas, hingga ia mengimbau masyarakat untuk tidak memproduksi, menjual maupun mengonsumsi miras. PAR

Pos terkait