BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Bunta, Polres Banggai berhasil mengamankan senjata tajam (Sajam) dan minuman keras (Miras) jenis cap tikus saat menggelar menggelar razia rutin di Jalan Trans Sulawesi, Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kamis (22/10/2020).
Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko menjelaskan dua bilah sajam disita dari seorang pengendara bermotor berinisal AF (20), warga Kecamatan Luwuk Utara.
Sementara cap tikus sebanyak 10 liter yang dikemas dalam plastik ukuran besar, ditemukan di dalam sebuah mobil yang dibawa seorang ibu rumah tangga (URT) berinisial RW (36), warga Kecamatan Bunta.
Pengakuan IRT itu, cap tikus tersebut rencananya akan dibawa ke Luwuk.
“Seluruh barang bukti dan pemilik sudah kita amankan di Mapolsek Bunta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Kapolsek. PAR