Polsek Bunta – Bubarkan Remaja Pesta Miras

FOTO POLSEK BUNTA

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Bunta, Polres Banggai membubarkan sejumlah remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Sabtu (31/10/2020) malam.

Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko SH MH mengatakan pesta miras ditemukan oleh personel yang tengah patroli malam sebagai upaya menciptakan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Bunta.

Ketika berada di wilayah Kelurahan Bunta I, petugas menemukan para remaja yang masih duduk dibangku SMA sedang pesta miras.

Para remaja itu, kata Kapolsek, diberikan pembinaan bahwa miras yang dikonsumsi kerap menjadi pemicu gangguan kamtibmas. Kemudian meminta mereka menumpahkan ke tanah cap tikus sebanyak tiga kantong, serta memerintahkan kembali ke rumah-masing-masing .

“Mereka diberikan teguran keras dan berharap perbuatan ini tidak diulangi lagi, serta diminta patuh protokol kesehatan,” ujarnya, Minggu (1/11/2020).

Pada kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan imbau pada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya saat beraktivitas di luar rumah, guna menghindari kenakalan remaja.

“Karena orang tua lebih mengerti dan dekat dengan anak. Mereka (anak) adalah masa depan bangsa yang harus dijaga, agar terhindar dari kenakalan remaja,” imbaunya. PAR

Pos terkait