LUWUK, MERCUSUAR – Polsek Bunta membubarkan sekelompok warga yang ditemukan tengah asik menggelar pesta minuman keras (miras), di wilayah Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Minggu (22/5/2022) malam.
Mereka dibubarkan saat petugas menggelar patroli rutin malam hari, guna mencegah dan menciptakan kondusifitas kamtibmas.
“Saat itu, anggota sedang patroli dan menemukan 4 warga sedang asyik meneguk miras jenis cap tikus,” kata Kapolsek Bunta, Iptu Nanang, Senin (23/5/2022).
Anggota kemudian memerintahkan agar memusnahkan barang bukti cap tikus, tersebut dengan cara menumpahkannya ke tanah.
“Barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi, sementara untuk para pelaku disuruh kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Nanang.
Namun sebelum dibubarkan, keempat pria itu diberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas, agar tidak lagi mengonsumsi miras jenis apapun.
“Mereka diberikan peringatan, agar tidak lagi mengonsumsi miras dan apabila ditemukan, maka akan ditindak tegas,” tandas Kapolsek.*/PAR