BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Bunta, Polres Banggai bersama petugas puskesmas melakukan penyemprotan disinfektan di masjid dan kantor Desa Dwipa Karya, Kecamatan Simpang Raya, Kamis (3/6/2021).
“Penyemprotan itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19,” kata Kapolsek Bunta, Iptu Nanang SH.
Penyemprotan di tempat ibadah, sambungnya, agar masyarakat bisa khusuk dan nyaman dalam menjalankan salat berjamaah. Sementara penyempritan di kantor desa karena merupakan tempat pelayanan publik.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19 sebagai langka melindungi diri sendiri, keluarga dan orang lain. “Diharapkan upaya yang dilakukan ini dapat memutus mata rantai penularan Covid-19, serta juga warga menjaga pola hidup bersih dan sehat,” pesan Kapolsek. PAR/*