Polsek dan Koramil Lamala, Semprot Disinfektan Tempat Umum

FOTO POLSEK LAMALA

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Lamala, Polres Banggai, Polda Sulteng bersama Koramil 1308-06/Lamala, Kodim 1308/LB, Korem 132/Tadulako dan Pemerintah Kecamatan Masama serta puskesmas melakukan penyemprotan disinfektan di tempat umum, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Selasa (1/9/2020).

Selain itu, juga membagikan masker pada masyarakat. 

Kapolsek Lamala, AKP I Nyoman Dunia mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan, yakni di tempat umum, rumah ibadah, perkantoran, pasar, sekolah dan sepanjang jalan yang dilalui. ”kata Kapolsek

Selain membagikan masker, lanjut Kapolsek, juga dilakukan edukasi pada masyarakat agar disiplin terhadap protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di era adaptasi kehidupan baru.

“Warga diajak agar selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak serta pola hidup bersih dan sehat,” ujar Kapolsek. PAR

Pos terkait