Polsek Kintom, Amankan Dua IRT

FOTO POLSEK KINTOM

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Kintom, Polres Banggai, Polda Sulteng mengamankan dua orang  Ibu Rumah Tangga (IRT) saat melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat).

IRT berinisial FL (45) dan FP (35) diamankan setelah ditemukan minuman keras (Miras) jenis cap tikus saat digeledah di kios keduanya.

Kapolsek KIntom, AKP Muhammad Asdar SH  mengatakan penggeledahan di kios FL dan FP setelah adanya informasi masyarakat bahwa kios keduanya sering menjual cap tikus.

Atas informasi tersebut, pihaknya menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan dan penggeledahan.

Hasil penggeledahan di kios FL disita empat jeriken ukuran lima liter cap tikus, sedangkan di kios FP ditemukan jerigen ukuran lima liter berisikan setengah jerigen cap tikus.

“Kedua IRT ini langsung kita amankan bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek ke Media ini via handphone, Senin (7/9/2020). PAR

Pos terkait