BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Luwuk mengamankan seorang pria berinisial SRM (20) warga Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, yang diduga melakukan penikaman terhadap dua orang pelajar berinisial GM (15) dan HM (17), warga Kelurahan Bungin, yang merupakan pelajar salah satu SMA di Luwuk
Penikaman tersebut terjadi di sekira jalan raya di depan SDN 7 Luwuk, Kelurahan Soho, Jumat (27/1/2023) pukul 19.30 WITA.
Kapolsek Luwuk, AKP Agung Kastria Kesuma dihubungi media ini via telepon, Minggu (29/1/2023) membenarkan kejadian penikaman itu. Dikatakannya, SRM mendatangi Mapolsek Luwuk untuk menyerahkan diri.
“Kronologisnya, sebelumnya antara kedua korban dan pelaku SRM terlibat adu mulut di perempatan lampu merah depan Pengadilan Negeri Luwuk, dan selanjutnya janjian bertemu di Depan SDN 7 Luwuk,” kata Kapolsek.
Kemudian, kata Kapolsek, pelaku menuju ke rumahnya terlebih dahulu mengambil pisau dan menuju tempat yang disepakati. Setibanya di lokasi, pelaku bersama kedua korban terlibat perkelahian dan pelaku menikam kedua korban dengan pisau.
“Atas kejadian itu, korban HM mengalami luka di bagian perut dan belakang, serta korban GM mengalami luka di bagian paha kiri dan langsung dilarikan ke Puskesmas Kampung Baru,” terangnya.
Kini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, dan sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. */PAR