BANGGAI, MERCUSUAR- Aparat Polsek Luwuk, Polres Banggai berhasil mengamankan senjata tajam (sajam) jenis parang dan minuman keras (miras) saat menggelar razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di depan Mapolsek Luwuk, Rabu (25/5/2022).
Kapolsek Luwuk AKP Candra SH MH mengatakan pihaknya menggelar KRYD berupa razai dengan sasaran, sajam, miras, narkoba dan pelanggar lalu lintas seperti menggunakan knalpot brong.
“Hari ini ada tiga unit sepeda motor yang terjaring razia karena membawa sajam jenis parang dan miras jenis Bir dan yang satunya lagi tidak melengkapi komponen kendaraan,”kata Kapolsek usai memimpin razia tersebut dirilis dari website Polres Banggai, Kamis (26/5/2022).
Selain itu, razia dilakukan guna meminimalisir peredaran barang-barang terlarang masuk ke wilayah kota Luwuk serta mendisiplinkan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas di jalan.
“Tiga pelanggar ini tidak kami tahan, namun diberikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan,” terang Kapolsek.
Ditegaskan Kapolsek, pihaknya akan rutin menggelar razia maupun patroli di wilayah hukum Polsek Luwuk demi mencegah dan menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat. “Kami akan konsisten melaksanakan kegiatan seperti ini demi rasa aman dan nyaman, dan tentunya terjaganya Harkamtibmas,” tandas Kapolsek. PAR/*