Polsek Luwuk Berikan Pembinaan Bahaya Narkoba

BANGGAI, MERCUSUAR – Panit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Luwuk, IPTU Jhonikson Lamahan, bersama Bhabinkamtibmas memberikan penyuluhan terkait penyalahgunaan narkotika dan Kamtibmas di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Bunga, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Kamis (3/8/2023).

Dalam arahannya, Jhonikson Lamahan mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi adanya perhatian Pemerintah Desa Bunga setempat untuk mengundang Polsek Luwuk, untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat dan aparat desa setempat.

“Tujuannya agar warga di sini terhindar dari bahaya narkoba. Jadi, arahan dan pembinaan ini untuk pemahaman terhadap penyalahgunaan narkoba kepada teman maupun sanak keluarga,” kata IPTU Jhonikson.

Selain itu, kata dia, penyuluhan narkoba tersebut juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan dan masa depan, terutama para generasi muda yang ada di Desa Bunga.

Pada kesempatan itu, Jhonikson juga mengajak para orang tua untuk dapat mengawasi generasi muda dalam menjalani pergaulannya di luar rumah, karena pemuda merupakan aset berharga bagi bangsa dan negara.

“Peran kita bersama selaku orang tua, agar dapat mendidik dan mengarahkan para generasi muda ke arah yang lebih baik, karena mereka yang akan meneruskan perjuangan dan pembangunan negara Indonesia,” tuturnya.

Ia juga meminta kepada Pemerintah Kecamatan agar dapat lebih aktif menyelenggarakan sosialisasi narkoba kepada masyarakat di desa-desa.

“Ke depannya, jajaran Forkopincam dapat menjalin kerja sama dengan organisasi pemuda setempat untuk melakukan gerakan antinarkoba di Kecamatan Luwuk Utara,” tandasnya. */PAR

Pos terkait