BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Luwuk, Polres Banggai memperketat pemeriksaan setiap barang bawaan penumpang yang datang dan berangkat di Terminal Desa Boyou, Kecamatan Luwuk Utara dan Pelabuhan Rakyat Luwuk, guna mencegah terjadinya peredaran barang terlarang dan berbahaya.
Kapolsek Luwuk, AKP Petrus A. Matasik SH mengatakan pemeriksaan terhadap barang-barang milik penumpang dilakukan untuk mencegah peredaran minuman keras (Miras), narkoba, bahan peledak (Handak) dan senjata tajam (Sajam).
“Pemeriksaan ini secara rutin dilakukan setiap ada kapal maupun kendaraan yang tiba dan berangkat,” katanya, Jumat (21/8/2020).
Kapolsek menjelaskan upaya tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Disamping memeriksa barang bawaan penumpang. Kita juga memeriksa surat-surat kendaraan,”tuturnya.
Hasil pemeriksaan pada Jumat (21/8/2020), pihaknya tidak menemukan benda-benda berbahaya maupun terlarang milik penumpang.
“Sikap tegas dan ketat ini terus dilakukan untuk mengantisipasi ancaman dan gangguan kamtibmas,” tandas Kapolsek. PAR