BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Luwuk, Polres Banggai meningkatkan pemeriksaan terhadap setiap kendaraan dan barang yang akan keluar dan masuk melalui Pelabuhan Rakyat Luwuk, Minggu (18/10/2020).
“Setiap kendaraan yang akan masuk dan keluar di Pelabuhan Luwuk harus dilengkapi surat-surat,” tegas Kapolsek Luwuk, AKP Petrus A Matasik SH di sela kegiatan.
Pemeriksaan, katanya, dilakukan untuk mencegah masuknya kendaraan gelap atau bodong serta barang-barang berbahaya, seperti minuman keras (Miras), narkoba, senjata tajam (Sajam), dan bahan peledak. “Dengan adanya pemeriksaan ini diharapkan segala bentuk tindak kriminal dapat diminimalisir,” ujarnya.
Sejauh ini, sambung Kapolsek, dari hasil pemeriksaan oleh personel tidak ditemukan adanya barang-barang yang berbahaya atau dilarang undang-undang. PAR