BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Nuhon, Banggai, menggagalkan penyelundupan 138 botol minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus di jalan Trans Sulawesi tepatnya Desa Balaang, Kecamatan Nuhon, Minggu (24/2/2019) sekira pukul 19.00 Wita.
Miras yang berasal dari Desa Laonggo, Kecamatan Bunta, Banggai rencananya akan dibawa ke Ampana, Tojo Unauna. Miras tersebut dimuat menggunakan mobil Agya warna merah nomor Polisi DN 637 LA yang dikemudikan Amir (35).
Kapolsek Nuhon, Iptu Asdar dihubungi via telpon membenarkan hal itu.
“Selanjutnya untuk mengungkap modus, Polsek Nuhon telah mengamankan tersangka dan babuk (barang bukti), serta dilaksanakan pemeriksaan untuk proses di pengadilan,” singkatnya. MAM