Polsek Nuhon; Tangkap Warga Pagimana

FOTO POLSEK NUHON

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Nuhon, Polres Banggai menangkap seorang pemuda warga Kecamatan Pagimana inisial RN (20), terkkait kepemilikan senjata tajam (Sajam), Sabtu (29/8/2020) malam.

RN ditangkap saat digelar razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dipiompin Kapolsek Nuhon, Iptu Alfred Bolang.

Kapolsek Nuhon mengatakan berawal saat razia ditemukan dua sepeda motor menggunakan knalpot ‘bogar’. Ketika diperiksa salah satu pengendara (RN) membawa sajam jenis badik.

“Pemuda bersama barang bukti sajam langsung diamankan ke Mapolsek Nuhon untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sedangkan motor knalpot ‘bogar’ disita,” ujarnya.

Pada razia tersebut, pihaknya juga menegur sejumlah masyarakat karena tidak menggunakan helem dan masker. “Mereka juga diberikan edukasi terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” tutupnya. PAR

Pos terkait