LUWUK, MERCUSUAR – Aparat Polsek Pagimana terus meningkatkan razia kendaraan, dengan sasaran barang-barang terlarang, seperti miras, narkoba, senjata tajam, bahan peledak dan kelengkapan kendaraan.
“Ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), sebagai upaya dalam mencegah kriminalitas dan antisipasi penyelundupan yang digelar secara konsisten,” kata Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau, Minggu (12/6/2022).
Selain razia kata Kapolsek, pihaknya juga melakukan patroli dan penyuluhan kamtibmas secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kamj juga selalu patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menciptakan kamtibmas yang aman dan damai di lingkungannya,”ujar AKP Syukri.
Mantan Kasat Reskrim Polres Bangkep ini menjelaskan, dalam penyuluhan tersebut, pihaknya selalu mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan kepada Polisi, apabila melihat atau mendengar adanya informasi penjualan miras tanpa izin dan obat-obatan terlarang.
“Sebab, peran aktif masyarakat sangat diperlukan, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di daerah ini,”tandasnya.*/PAR