BANGGAI, MERCUSUAR – Seorang pemuda asal Kecamatan Walea, Kabupaten Tojo Unauna (Touna), berinisial SL alias I (21) ditangkap personel Polsek Pagimana terkait dugaan pencurian di lapak di kompleks Pasar Kecamatan Pagimana, Jumat (26/6/2020) sekira pukul 17.00 Wita.
Demikian dikatakan Kapolsek Pagimana, Iptu Sukri Larau SH, Sabtu (27/6/2020).
Dijelaskan Kapolsek, pencurian terjadi pada Rabu 24 Juni 2020. Barang yang dicuri berupa jam tangan dan kacamata. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp20 juta.
“SL sudah kita amankan di Mapolsek Pagimana guna proses hukum lebih lanjut,” singkat Kapolsek. PAR