Polsek Tinangkung, Berantas Judi dan Miras Secara Persuasif

FOTO POLSEK TINANGKUNG

BANGKEP, MERCUSUAR – Polsek Tinangkung Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menggunakan cara persuasif untuk memberantas judi kupon putih dan sabung ayam, serta peredaran minuiman keras (Miras) di wilayah tersebut, khususnya Desa Kampung Baru, Kecamatan Tinangkung Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulteng.

Hal itu dilakukan Kapolsek Tinangkung, Ipda Andi Hermansyah SH dengan mengadakan pertemuan bersama komponen masyarakat dan pelaku di Desa Kampung Baru, di rumah Kepala Desa (Kades) Kampung Baru, Sabtu (18/7/2020) malam.

Kapolsek mengajak segenap komponen masyarakat Desa Kampung Baru untuk gotong royong memberantas praktik judi kupon putih dan sabung ayam, serta peredaran miras.

Menurutnya, sinergitas dan kerja sama yang baik dengan pihak terkait akan lebih luas jangkauan pengawasannya dalam menekan praktik judi dan peredaran miras.

“Pasalnya, praktik kupon putih, sabung ayam serta peredaran minuman keras merupakan tiga faktor utama membuat maraknya aksi kriminalitas, seperti curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), pelecehan seksual hingga kekerasan dan pembunuhan,” jelas Kapolsek.

Upaya persuasif itu, kata Kapolsek, dilakukan pada para pelaku setelah adanya laporan dari warga  bahwa ada aksi kejahatan tersebut di wilayah hukum Polsek Tinangkung. “Para pelaku diberikan pembinaan hukum dengan metode persuasif dan mereka berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apabila dikemudian hari mereka masih tetap mengulangi perbuatan yang sama, maka mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum dan peraturan yang berlaku,” ujar Kapolsek.

Dikatakannya, pemberantasan judi kupon putih dan sabung ayam serta miras telah menjadi atensi atau perhatian serta salah satu program kerja Kapolres Bangkep, AKBP Reja A Simanjuntak. “Untuk itu saya mengimbau pada warga agar tidak perlu takut untuk bertindak membasmi dan melaporkan kejahatan dan penyakit masyarakat pada Kepolisian. Yakinlah orang baik pasti lebih banyak dari para pengguna miras dan para penjudi,” tutup Kapolsek. PAR

Pos terkait