BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Toili Polres Banggai mengamankan dua pasangan tidak resmi saat menggelar razia Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar penyakit masyarakat, Rabu (22/7/2020) malam.
Dua pasangan yang terjaring razia di salah satu kamar penginapan itu, berinisial RS (18) dan ST (16), serta EH (30) dan SM (31).
“Kedua pasangan yang bukan suami istri tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Toili untuk dimintai keterangan,” kata Kapolsek Toili, Iptu Candra pada wartawan media ini via hanphone Kamis (23/7/2020).
Lanjutnya, untuk memberikan efek jera pada mereka supaya tidak mengulangi perbuatannya lagi, diundang orang tua maupun keluarga mereka.
“Mereka akan dikembalikan setelah orang tua masing-masing hadir di Polsek, untuk diberikan pemahaman kepada para orang tuanya agar lebih mangawasi anak-anaknya,” ujar Kapolsek.
Selain itu, kedua pasangan tersebut membuat surat pernyataan yang disaksikan orang tua atau keluarga mereka.
“Dengan begini kami harap mereka tidak akan mengulangi perbuatannya lagi tutup Kapolsek. PAR