BANGGAI, MERCUSUAR – Personel Polsek Toili, Polres Banggai memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis saguer dan ratusan liter cap tikus di area perkebunan, Kecamatan Toili, Rabu (14/10/2020).
Pemusnahan saguer dan cap tikus tersebut dilakukan di tiga lokasi yang berada di dua desa, yakni Desa Tirtakencana dan Desa Mekarkencana
Demikian sampaikan Kapolsek Toili, Iptu Candra ini via handphone, Kamis (15/10/2020).
“Total saguer yang ditemukan diperkirakan sebanyak satu ton atau 1.000 liter, sedangkan cap tikus sebanyak 305 liter,” ungkapnya.
Selain saguer dan cap tikus, turut dimusnahkan seperangkat alat penyulingan sekaligus dengan pondoknya dibongkar.
Diterangkannya, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pertama ditemukan 200 liter saguer, TKP kedua 500 liter saguer dan 300 liter cap tikus, sedangkan di TKP ketiga ditemukan 300 liter saguer dan lima liter cap tikus. “TKP kedua kami mengamankan pemilik pondok inisial MR (48) sedang memproduksi cap tikus. Sedangkan di TKP pertama dan ketiga tidak ditemukan lagi penyuling cap tikus di pondoknya,” sebutnya.
Saguer dan cap tikus, kata Kapolsek, dimusnahkan di lokasi penyulingan, karena medan yang sulit dan jarak tempuh yang jauh. “Pondok dan seluruh alat penyulingan dimusnahkan dengan cara dibongkar. Kami hanya membawa sebagian cap tikus sebagai barang bukti serta pelaku (di TKP kedua) ke Mapolsek Toili, guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. PAR