BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak sembilan pengendara bermotor terjaring razia pada Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) oleh Polsek Toili, Polres Banggai di Jalan Trans Sulawesi, Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Selasa (13/10/2020).
“Sembilan unit sepeda motor diamankan, karena tidak membawa surat-surat berupa STNK dan SIM, tidak menggunakan helm serta tidak melengkapi komponen kendaraan,” terangnya Kapolsek Toili, Iptu Candra SH.
Selain itu, pihaknya juga menyita dua bilah senjata tajam (Sajam) dari dua pengemudi.
Dijelaskan Kapolsek, sasaran razia itu untuk memeriksa para pengendara yang membawa bahan peledak, sajam, narkoba, minuman keras (Miras) dan kelengkapan kendaraan. Hal tersebut untuk mengantisipasi masuknya barang-barang berbahaya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas serta mengantisipasi terjadinya kecelakaan karena adanya pelanggaran lalu lintas.
Terkait kendaraan yang terjaring razia, Kapolsek mengatakan dapat dioambil oleh pemilik dengan catatan menggunakan helm dan menunjukan surat kendaraan serta memasang komponen kendaraan sesuai standar. “Kami lepaskan sepeda motor ini jika pemilik dapat melengkapi semua surat-surat dan komponen kendarannya,” tuturnya.
Ditambahkan Kapolsek, selain razia pihaknya menyosialisasikan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-1 pada pengguna jalan dan membagikan masker, serta memberikan edukasi aturan berlalu lintas karena kecelakaan terjadi berawal dari adanya pelanggaran. PAR