Polsek Toili Tangkap Warga Sumberharjo

FOTO POLSEK TOILI

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Toili, Polres Banggai menangkap warga Desa Sumberharjo, Kecamatan Moiling berinisial JA di Desa Padang Manyula, Kecamatan Kintom, Senin (28/9/2020) sekira pukul 02.00 Wita.

JA ditangkap di rumah mantan istrinya, terkait dugaan penggelapan sepeda motor.

Kapolsek Toili, Iptu Candra mengatakan bahwa JA ditangkap berdasarkan lapoan Polisi Nomor: LP/73/IX/2020/Sulteng/Res-Bgi /Sek-Tli tanggal 20 September 2020.

Setelah adanya laporan Polisi, lanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Toili memperoleh informasi tentang keberadaan JA. Namun JA beberapa kali berpindah-pindah tempat, mulai dari Palu hingga balik lagi ke Banggai.

“Menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT (berpindah-pindah) hasil penggelapannya,” tutur Kapolsek.

Terakhir, JA terdeteksi di Desa Bantayan, Kecamatan Luwuk Timur, tapi kembali ia meloloskan diri karena sudah mengetahui kedatangan Polisi.

Namun pihaknya tidak kehabisan ide dengan mendatangi rumah mertua JA di Desa Boitan, Kecamatan Luwuk Timur.

“Keberadaan tersangka pun diketahui di Desa Padang Manyula, Kecamatan Kintom. Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung bergeser dan berhasil menangkapnya di kamar mantan istrinya dalam keadaan tidur nyeyak,” beber Kapolsek.

Di hadapan Polisi, tambah Kapolsek, JA mengakui telah menggelapkan motor tersebut.

 “Akibat perbuatannya, JA kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Toili untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek. PAR

 

Pos terkait