Polsek Tolisi, Tangkap Warga Mabuk yang Ngamuk

FOTO POLSEK TOILI SAJAM

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Toili Polres Banggai menangkap seorang pemuda di Kecamatan Moilong berinisal HN (24) akibat mabuk dan mengamuk, Kamis (16/7/2020) sekira pukul 11.00 Wita.  

Kapolsek Toili, Iptu Candra SH mengatakan HN dilaporkan ke Polsek Toili oleh warga yang resah dengan ulah pemuda mabuk tersebut.

Berdasarkan laporan itu, personel langsung menuju ke tempat kejasian perkara (TKP).

Tiba di lokasi, kata Kapolsek, pihaknya kemudian mencari dan mengamankan HN yang sedang mabuk.  

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di rumahnya, serta ditemukan sebilah senjata tajam (sajam) jenis parang yang diduga digunakan HN untuk menakut-nakuti warga.

“Pelaku dan barang bukti parang itu langsung diamankan di Mapolsek Toili guna dilakukan pemeriksaan,” tutur Kapolsek..

Ditambahkannya, sesudah HN pulih dari pengaruh miras, dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

TANGKAP PENJUAL MIRAS

Lanjut Kapolsek, pihaknya juga telah merazia sebuah rumah milik warga Kecamatan Moilong, HR (50), karena diduga menjual miras jenis cap tikus, Kamis (16/7/2020) malam.

Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti bukti berupa enam botol air mineral dan satu jeriken berisi tiga liter cap tikus. “Pelaku dan barang bukti miras langsung kita amankan di Polsek Toili guna proses lebih lanjut,” tuturnya.

Ditegaskan Kapolsek, untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, pihaknya intens melaksanakan patroli maupun razia penyakit masyarakat.

“Diimbau warga untuk tidak lagi menjual atau memproduksi miras. Jika ditemukan maka akan diproses hukum. Selain narkoba, miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tutupnya. PAR

 

Pos terkait