BANGKEP, MERCUSUAR – Polsek Totikum, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) menyita 12 jeriken minuman keras (Miras) jenis cap tikus saat merazia sejumlah kios di wilayah Desa Salangano hingga ke Desa Batangbabasal, Kecamatan Totikum, Kamis (14/8/2020) malam.
“Ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan kejahatan di seluruh wilayah hukum Polsek Totikum,karena banyaknya kasus kejahatan sebagian besar berawal dari miras,” kata Kapolsek Totikum, Ipda Rudi.
Saat razia, kata Kapolsek, pihaknya juga menyampaikan pada masyarakat tentang imbauan pemerintah terkait upaya pencegahan wabah COVID-19 dengan selalu mematuhi protokol kesehatan, yakni gunakan masker, jangan berkerumun, jaga jarak, hindari kontak fisik langsung dengan orang lain, selalu cuci tangan dengan sabun. “Berpola hidup sehat dan selalu berpikir positif,” tutup Kapolsek.PAR