Polsek Totikum, Sita Ratusan Liter Cap Tikus

FOTO POLSEK TOTIKUM

BANGKEP, MERCUSUAR – Polsek Totikum, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep), Polda Sulteng, menyita ratusan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus dalam kantong plastik yang dikemas dengan karung dan diangkut menggunakan mobil jenis Xenia warna hitam nomor Polisi DN 593 CD, Jumat (21/8/2020).

Tiga orang turut diamankan, yakni warga Desa Sampaka berinisial T dan warga Desa Batangbabasal, Kecamatan Totikum, J serta warga Desa Kautu, Kecamatan Tinangkung, Y.   

“Kendaraan jenis Xenia DN 593 CD dikemudikan T, kami amankan dari arah Totikum menuju Salakan,” ujar Kapolsek Totikum, Ipda Rudi pada wartawan Media ini, akhir pekan lalu.

Diuraikannya, cap tikus dikemas dalam 10 karung beras yang isinya 95 kantong plastik atau sekira 200 liter. “Barang bukti telah kami amakan di Polsek Totikum. Saat ini Polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terhadap ketiga pelaku,” katanya.

Kapolsek mengimbau agar masyarakat menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan miras, karena akar permasalahan konflik maupun keributan disebabkan oleh miras. PAR

Pos terkait