Polses banggai- Bubarkan Warga di Tempat Karaoke

FOTO POLRES BANGGAI BUBARKAN

BANGGAI, MERCUSUAR – Tim Tarantula Satsabhara Polres Banggai membubarkan sejumlah warga yang berada di salah satu tempat karaoke di Kecamatan Luwuk Selatan, Minggu (30/5/2021) sekira pukul 01.00 Wita.

“Anggota menghentikan dan membubarkan kegiatan tersebut karena melangar peraturan pemerintah terkait jam operasi tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19,” ujar Kasat Sabhara, Iptu Jimyarto Anasim SH, Minggu (30/5/2021).

Sejumlah warga tersebut langsung digelandang ke Mapolres Banggai guna diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya itu. “Mereka juga diberikan edukasi pentingnya menjalankan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19,” tutur Kasat.

Dijelaskannya, kejasian itu berawal saat pihaknya melakukan patroli di wilayah Kota Luwuk dan menyambangi tempat hiburan karaoke keluarga tersebut.

Saat berada di halaman karaoke, petugas menemukan sejumlah sepeda motor terpakir namun pintu pagar dan pintu utama dalam keadaan tertutup.

Melihat hal itu petugas langsung bertemu dengan securiti untuk masuk ke dalam guna kelakukan pemeriksaan dan pengecekan. “Pemeriksaan di dalam room, petugas menemukan sejumlah pengunjung pria dan wanita tengah berkaraoke sambil meneguk minuman keras jenis Bir Bintang dan Bir Guineess,” terang Kasat. PAR/*

Pos terkait