LUWUK, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, didampingi Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, Imran Suni, membuka secara resmi acara Bimbingan Tehnik (Bimtek) dan Workshop Pengelolaan Dana Hibah Porprov IX Sulawesi Tengah (Sulteng) tahun 2022, yang diselenggarakan oleh KONI Banggai, di Hotel Estrella, Rabu (19/10/2022).
Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, saat membacakan sambutan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka mengatakan, pihaknya mengharapkan agar penyelenggaraan bimtek dan workshop ini dapat dijadikan sebagai momentum, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia menjadi lebih kompeten, serta dapat mengevaluasi program yang telah ditempuh oleh pengurus KONI kabupaten Banggai.
“Sekaligus berusaha melangkah ke depan, untuk merumuskan program kerja KONI kabupaten Banggai agar prestasi olah raga Kabupaten Banggai semakin meningkat,” kata Imran.
Seiring dengan agenda KONI kabupaten Banggai lanjutnya, sebagai tuan rumah Porprov ke IX se-Sulteng tahun 2022 yang akan segera diselenggarakan.
“Untuk itu saya mengimbau kepada jajaran pengurus KONI Kabupaten Banggai, agar senantiasa melakukan koordinasi dengan OPD terkait, terutama dalam mempersiapkan sarana dan prasarana pendukungnya, agar kita tidak menemui hambatan yang berarti, guna mensukseskan penyelenggaraan Porprov ke-IX ini,” ujarnya..
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, KONI Kabupaten Banggai diharapkan dapat terus mendorong gairah masyarakat untuk berolahraga.
“Membangun prestasi olahraga tidak dapat dilakukan secara instan, tetapi harus ditata secara sistematis, sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan berolahraga, dalam rangka meningkatkan harkat dan martabat bangsa, terutama Kabupaten Banggai yang kita cintai ini,” ujarnya.
Semua yang dikemukakan pada kesempatan ini kata Imran, sebagai modal dasar untuk meraih prestasi. Olehnya itu, KONI kabupaten Banggai sudah saatnya melakukan berbagai inovasi, agar prestasi cabang olahraga di Kabupaten Banggai semakin meningkat, baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun tingkat nasional.
“Terkait dengan pengelolaan dana hibah, penerima hibah sebagai obyek pemeriksaan bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan hibah yang diterimanya. Penerima hibah harus menyimpan administrasi secara tertib, agar tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.
Penerima hibah tambahnya, harus membuat rencana anggaran dan belanja (RAB), yang besarannya sama dengan hibah yang diterima dan sesuai dengan kegiatan yang telah diusulkan dalam proposal. Pembuatan RAB juga harus rasional, disesuaikan dengan indeks harga yang berlaku.
“Dalam Porprov ke-IX nanti, diharapkan Kabupaten Banggai dapat menjadi tuan rumah yang baik dan dapat memberikan pelayanan dan fasilitas yang sebaik-baiknya, sesuai dengan kemampuan kita. Mari kita sukseskan Porprov ke-IX dengan pelayanan dan prestasi olahraga yang membanggakan,” tutup Imran Suni mengakhiri sambutan Bupati. */PAR