BANGGAI MERCUSUAR – Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka didampingi Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, tentang Pencabutan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk seluruh daerah di Indonesia secara virtual, dari ruang rapat Kantor Bupati, Senin (2/1/2023).
Rakor tersebut dipimpin langsung Wakil Menteri Dalam Negeri RI, John Wempi Wetipo dan diikuti Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dan Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, serta para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Indonesia.
Wakil Mendagri RI, John Wempi Wetipo menegaskan bahwa pencabutan level PPKM bukan berarti bahwa pandemi Covid-19 telah berakhir. Sebab, yang berhak mengumumkan bahwa pandemi Covid-19 sudah tidak ada adalah kewenangan WHO.
“Olehnya itu, Satuan Tugas (Satgas) yang terbentuk masih tetap ada, untuk dapat memantau perkembangan Covid-19 di Indonesia,” kata Wamendagri.
Sementara Luhut Binsar Panjaitan dalam paparannya menyampaikan, bahwa penghentian kebijakan PPKM dilakukan dengan berbagai pertimbangan, di antaranya situasi pandemi Covid-19 yang sudah terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
“Meski begitu, kita harus tetap waspada karena pandemi belum sepenuhnya berakhir. Monitoring terhadap kasus baru harus tetap dilaksanakan, dan vaksinasi booster harus tetap didorong. Peran masyarakat juga harus terus didorong, untuk tetap menjaga penerapan protokoler kesehatan,” tandas Luhut.
Tampak hadir secara virtual dari Kabupaten Banggai, Wakapolres Banggai, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Ferlyn Monggesang, dan beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). */PAR