BANGGAI, MERCUSUAR – Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani memimpin upacara kenaikan pangkat sebanyak 31 personel Polres Banggai, di lapangan Mapolres Banggai, Senin (3/7/2023).
Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan kenaikan pangkat bagi anggota Polri merupakan reward atau penghargaan dari organisasi, dengan terlebih dahulu dilakukan penilaian berkaitan dengan jabatan yang disandang, masa kerja, pendidikan dan persyaratan.
“Perlu kita ingat, bahwasanya pangkat merupakan cerminan dari tingkat peran, fungsi dan kemampuan serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya. Semakin tinggi pangkat yang disandang, maka semakin tinggi pula rasa tanggung jawabnya,” kata Kapolres.
Olehnya itu, Kapolres mengingatkan kepada jajarannya untuk melaksanakan tugas dengan tulus, dan cepat merespons untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat.
“Tingkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan personel serta sarana prasarana, untuk mengantisipasi perkembangan situasi dan perubahan eskalasi yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,” pesannya.
Dalam upacara kenaikan pangkat, terlihat Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy yang sebelumnya berpangkat IPTU, dan Kanit Idik III Satreskrim, IPTU Gede Wira Hendana yang sebelumnya dari IPDA.
Kenaikan pangkat kali ini diikuti oleh 31 personel, yang terdiri dari IPTU ke AKP 1 personel, IPDA ke IPTU 1 personel, AIPDA ke AIPTU 8 personel, BRIPKA ke AIPDA 1 personel, BRIGPOL ke BRIPKA 1 personel, BRIPTU ke BRIGPOL 15 Personel, dan BRIPDA ke BRIPTU 4 personel. */PAR