BALUT, MERCUSUAR – Perseturuan antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banggai Laut (Balut) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Balut semakin meruncing, terkait persoalan pelayan pasien BPJS.
Hal itu tersirat dari pernyataan Direktur RSUD Balut, dr Muh Mamang dan Kepala BPJS Balut, Adri, belum lama ini.
Direktur RSUD Balut, dr Muh Mamang mengklaim jika selama ini RSUD Balut telah melaksanakan pelayanan semaksimal mungkin terhadap pasien BPJS.
“Kami sudah melakukan pelayanan yang baik kepada pasien PBJS,” singkat Mamang, Rabu (6/3/2019) lalu.
Terpisah, Kepala kantor BPJS Balut, Adri mengatakan terhitung setahun terakhir, RSUD Balut terkesan mengabaikan hak pasien yang menggunakan kartu BPJS padahal itumerupakan program nasional kesehatan untuk masyarakat miskin. Salah satunya, kata Adri, ketersediaan obat-obatan di rumah sakit tersebut.
“Permasalahan ini sudah cukup lama. Dalam beberapa kali pertemuan sudah kami sampaikan termasuk dengan pihak RSUD, salah satunya ketersediaan obat untuk pasien di rumah sakit,” ungkap Adri saat ditemui wartawan di ruang kerjanya belum lama ini.
Menyikapi polemik minimnya pelayanan tersebut khususnya ketersediaan obat bagi pasien BPJS, Adri mengaku siap untuk dipanggil rapat dengar pendapat dengan DPRD Balut, sehingga semua permasalahan dapat terselesaikan.
“Kita siap untuk duduk bersama membicarakan permasalahan ini, sehingga pelayanan pasien BPJS benar-benar maksimal,” tutupnya.
KEJANGGALAN
Diketahui, Rabu (6/3/2019), Komisi III, DPRD Kabupaten (Dekab) Balut melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di RSUD Balut.
Sidak dipimpin Ketua Komisi III, Patwan Kuba itu, ditemukan sejumlah kejanggalan, baik dari segi pelayanan hingga operasional rumah sakit.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan, diantaranya kekurangan obat-obatan hingga pasien BPJS maupun kelas tiga yang gratis harus membeli obat di luar RSUD.
“Kami memastikan dengan bertanya langsung ke pasien hampir setiap ruangan di RSUD, apakah pasien BPJS maupun kelas tiga gratis pernah beli obat di luar RSUD? Jawabnya, iya pak so tiga kali torang antar copy resep ke apotik di luar RSUD,” ungkapnya mengutip pernyataan pasien. RM