RSUD Bangkai, Pembenahan untuk Peningkatan Status

FOTO RSUD BALUT

BALUT, MERCUSUAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut (Balut) dibawah kepemimpinan Bupati, Sofyan Kaepa dan Wakil Bupati, Ablit, terus mendukung dan membenahi RSUD Banggai khususnya persyaratan untuk peningkatan status.

Sejumlah hal sempat disoroti Bupati saat kunjungan ke RSUD Banggai, di antaranya izin mendirikan bangunan (IMB), master plan, hingga tenaga dokter. Hal itu tersebut telah dtindaklanjuti RSUD Banggai.

Demikian dikatakan oleh Direktur RSUD Banggai, dr Julita Ignasianti Petun pada wartawan di DPRD Balut, pekan lalu.

Menurutnya, untuk IMB ia mengaku telah selesai. Bupati menugaskan khusus Dinas PUPR dan Dinas PTSP membantu RSUD mengurus hal itu.

”Kalau IMB sudah,” katanya.

Khusus master plan, ia memastikan sedang dalam proses penyusunan. Penyusunan master plan tersebut melibatkan Dinas PUPR sebagai instansi tekhnis. ”Ada DED (detail engineering design). Nah itu yang dari PUPR,” tuturnya.

Sementara untuk tenaga dokter, pihaknya saat ini tinggal menunggu dokter anak dari Universitas Gadjah Madah.

Dia menambahkan bahwa sebelumnya RSUD Banggai telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng untuk visitasi. Rekomendasi Pemkab Balut Laut terkait hal itu juga telah ada. “Tinggal menunggu Dinas Kesehatan provinsi datang visitasi,” katanya. RM

Pos terkait