Rumah Karaoke dan THM di Luwuk Dirazia

BANGGAI, MERCUSUAR – Personel gabungan TNI-Polri yaitu Subden Pom XIII/2-3 Luwuk Banggai bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dan Propam Polres Banggai merazia rumah karaoke keluarga dan Tempat Hiburan Malam (THM) di kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (27/5/2023).

Razia gabungan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Muhammad Kasim bersama Kasi Propam, IPTU Hermawan menyasar minuman keras (miras) tanpa izin, senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), senjata api (senpi) tanpa izin, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.

“Hasil razia di tempat karaoke keluarga tersebut tidak ditemukan barang-barang terlarang,” kata IPTU Muhammad Kasim.

Langkah TNI-Polri yang dilakukan, lanjut Muhammad Kasim, sebagai upaya mencegah peredaran miras tanpa izin serta narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.

“Patroli ini akan dilakukan secara konsisten demi terciptanya stabilitas kamtibmas,” terangnya.

Selain itu, sambung Kasim, razia gabungan dilakukan guna memerlihatkan kepada masyarakat bahwa TNI-Polri selalu bersinergi dan kompak dalam memberantas penyakit masyarakat.

“TNI-Polri akan selalu hadir dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tandas Kasim. */PAR

Pos terkait