BANGGAI, MERCUSUAR – Warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Banggai, rumahnya dipasangkan label berupa stiker, sehingga pemerintah bersama masyarakat bisa sama-sama melakukan pemantauan.
Pada Rabu (14/7/2021), personel Polsek Luwuk, Polsek Batui bersama petugas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melakukan penempelan stiker tanda zona karantina mandiri di beberapa rumah warga yang melakukan isolasi mandiri.
Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi mengatakan langkah itu dilakukan sebagai penanda bahwa penghuni rumah orang sedang dalam pemantauan dan menjalani isolasi secara mandiri karena terkonfirmasi positif Covid-19.
”Jadi masyarakat bisa turut mengawasi, bersama aparat dan tim kesehatan setempat,” kata Iptu Haryadi.
Stiker mini warna merah bertuliskan ‘Zona Karantina Mandiri Covid-19’ ditempel di dinding depan maupun pagar rumah warga yang digunakan sebagai tempat isolasi mandiri.
“Anggota bersama petugas PPKM juga mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada stigma dengan penempelan stiker tersebut,” ujarnya.
Menurut dia, warga yang melaksanakan isolasi mandiri diimbau agar patuh menjalankan protokol Kesehatan (Prokes) dan menahan diri di rumah selama melaksanakan isolasi mandiri.
“Warga yang melaksanakan isolasi mandiri diingatkan untuk menahan diri di rumah saja, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tandas Kasubbag Humas. TIN/*