BANGGAI, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka menghadiri acara Penganugrahan Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah tahun 2022, di salah satu hotel di Luwuk, Selasa (20/12/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Banggai mengatakan hal yang patut disyukuri dan dibanggakan adalah tidak semua daerah mampu melakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berkelanjutan, seperti yang dilakukan Kabupaten Banggai saat ini.
“Semoga apa yang kita lakukan saat ini, dapat bermanfaat dan memberi kontribusi besar dalam mewujudkan Banggai yang semakin maju, mandiri dan sejahtera sesuai cita cita kita bersama,” kata Bupati.
Olehnya itu, Bupati menekankan, SAKIP tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi juga harus disadari sebagai suatu kebutuhan mendasar, untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Implementasi SAKIP yang konsisten dan berkelanjutan, lanjutnya, dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, bahkan mendorong pemberantasan korupsi.
“SAKIP merupakan bagian dari performance based budgeting, seluruh anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan hasilnya. Artinya, setiap dana yang dikeluarkan harus dapat dikaitkan dengan kinerja yang dihasilkan, tidak boleh ada satu sen pun uang negara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati.
Olehnya, sambung Bupati, dibutuhkan komitmen bersama para abdi negara dan abdi masyarakat untuk mengimplementasikannya, dengan merumuskan perencanaan kinerja yang tepat, jelas dan terukur, sehingga menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran yang digunakan secara efektif dan efisien.
“Jika ini dilakukan, maka pembangunan daerah akan berjalan dengan baik dan terarah, sesuai visi-misi, tujuan dan sasaran serta target kinerja yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan laporan hasil evaluasi (LHE) SAKIP Kabupaten Banggai tahun 2022 dari Kemen-PAN RB, Kabupaten Banggai berhasil kembali memeroleh nilai tingkat akuntabilitas kinerja dengan predikat A dan nilai indeks reformasi birokrasi B.
“Nilai A yang kita peroleh patut untuk kita banggakan bersama, karena dari 514 kabupaten dan kota, hanya terdapat 14 kabupaten dan kota di Indonesia yang memeroleh nilai A, dan hanya dua daerah kabupaten di luar pulau Jawa yang mencapai nilai dimaksud, salah satunya adalah kabupaten Banggai,” pungkasnya. */PAR