BANGGAI, MERCUSUAR – Dinas Pendapatan Wilayah V Kabupaten Banggai melakukan pengembangan, dengan membuka satu kantor bantu, dengan nama Samsat Ohanimo, yang dalam Bahasa Saluan diartikan lebih dekat. Bupati Banggai, Herwin Yatim, Selasa (6/8/2019), meresmikan langsung Samsat Ohanimo, berlokasi di halaman parkir Kantor Bupati Banggai.
Hadir dalam pembukaan Samsat Ohanimo tersebut, Wakil Bupati Banggai, Mustar Labalo, Sekretaris Daerah, Kepala UPT Wilayah V Banggai, Nurhayati Laterey, Staf Ahli Pemkab Banggai, Kepala Jasa Raharja, Kasat Lantas diwakili Kanit Laka Lantas, Bank Sulteng, para Kabag, dan staf ASN Dinas Pendapatan Wilayah V.
Kepala UPT Wilayah V Dinas Pendapatan Kabupaten Banggai, Nurhayati Laterey mengatakan, Samsat Ohanimo ini adalah pengembangan dari Samsat Induk. Pihaknya menggunakan kata Ohanimo yang memiliki makna lebih dekat, dengan tujuan mendukung Bupati dan Wakil Bupati Banggai dalam visi Kabutan, untuk mengembangkan kearifan lokal.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, melalui UPT Wilayah V Kabupaten Banggai, mengucapkan terima kasih dengan memberikan tempat untuk memudahkan para pelanggan pembayar pajak kendaraan bermotor, dalam melunasi pajaknya. Tujuan dari Samsat Ohanimo ini adalah untuk meningkatkan penerimaan pendapatan daerah, khususnya pajak Kendaraan bermotor,” jelasnya.
Sementara itu Bupati Banggai, Herwin Yatim, dalam arahannya menyampaikan, terobosan UPT Pendapatan menciptakan inovasi untuk semakin mendekatkan diri dengan istilah Samsat Ohanimo, artinya mendekatkan diri kepada pelayanan, terutama kita semua ASN. Dalam data terakhir kata dia, memang diakui masih banyak tunggakan dari masing-masing OPD sampai dengan akhir tahun 2018.
“Di mana tunggakan yang paling besar yang wajib kita setor adalah dari kalangan pimpinan perangkat daerah dan jajarannya, terutama mobil dinas operasional,” ujarnya. MAM