BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai bersama Samsat Wilayah V Luwuk Banggai menggelar razia gabungan di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Senin (8/5/2023).
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP I Made Bagus Aditya mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran para pengendara, tentang pentingnya melengkapi dokumen dan kelengkapan kendaraan bermotor, serta mengutamakan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
“Jadi pemeriksaan hari ini meliputi dokumen, administrasi, dan kelengkapan kendaraan lainnya,” kata Kasat Lantas.
Razia gabungan ini, lanjutnya, akan dilaksanakan dengan rutin yang bertujuan agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas.
“Kami harap masyarakat selalu tertib dan patuh berlalu lintas,” ujarnya.
I Made Bagus Aditya menambahkan, dari penindakan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) gabungan yang terjaring dan ditilang, yakni roda enam sebanyak dua unit, roda empat sebanyak dua unit.
“Jadi jumlah kendaraan yang terkena terjaring dan ditilang sebanyak 16 unit, karena tidak memiliki SIM, STNK tidak sah, tidak pakai helm dan TNKB, dan kelengkapan kendaraan lainnya,” pungkasnya. */PAR