BANGGAI KEPULAUAN, MERCUSUAR – Sekelompok warga desa Tamboniki, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), memasang palang di Kantor Desa Tamboniki, Selasa (13/7/2021) Mendengar informasi itu, Kapolsek Liang, Iptu Arifin Utina bersama anggotanya, langsung mendatangi kantor desa tersebut, untuk melakukan pengamanan.
Kapolsek mengatakan, sekelompok warga yang memasang palang di kantor desa tersebut, karena tidak puas dengan kinerja Kepala Desa Tomboniki, Basri Ibrahim dan merasa tidak puas dengan putusan yang dikeluarkan oleh Bupati Bangkep.
Melihat hal itu, dirinya langsung menghubungi Camat Liang, Irfan Mayang bersama stafnya, untuk datang ke kantor desa tersebut, untuk melakukan mediasi.
“Saya bersama Camat Liang langsung melakukan koordinasi dengan kades untuk mencari titik permasalahan. Hasil koordinasi tersebut, saya meminta camat, kades dan perangkat desa menyampaikan ke masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang anarkis, sehingga mengganggu Kamtibmas di daerah ini,” kata Kapolsek.
Kemudian, dirinya meminta kades, agar memerintahkan Linmas Desa Tomboniki untuk membuka kayu-kayu yang memalang kantor desa dan mengadakan negosiasi dengan kepala dingin, untuk menyelesaikan permasalahan.
Alhasil, negosiasi dengan warga berjalan aman dan lancer, serta saling memaafkan, sehingga masalah itu bisa diselesaikan dengan tertib dan tidak ada kendala.
Pada kesempatan itu, Kapolsek menghimbau warga yang tidak puas dengan kinerja Kades Tomboniki, agar tidak lagi melakukan hal-hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban desa. Apabila kantor desa ini dipalang, maka pelayanan oleh pemerintah desa pada masyarakat tidak bisa jalan dengan efektif. */PAR