LUWUK, MERCUSUAR – Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka, diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Abdullah, memimpin Rapat Persiapan Pelaksanaan Lelang Barang Milik Daerah Tahun Anggaran 2022, yang diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai, di Ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai, Rabu (2/3/2022).
Dalam arahannya, Sekda Banggai mengatakan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna barang akan menandatangani surat pernyataan yang menyatakan, kendaraan yang diusulkan untuk dilakukan penjualan melalui mekanisme lelang, tidak lagi dibutuhkan dan tidak lagi digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OPD.
“Barang milik daerah yang dapat dihadirkan pada saat penilaian, terdiri dari 34 unit kendaraan roda empat,dan 86 unit kendaraan roda dua,” terang Sekda.
Sementara Kasubag BPKAD Kabupaten Banggai, Linda Apriadi mengatakan, lelang ini akan dibuka untuk umum, sehingga masyarakat bisa turut serta melakukan pendaftaran melalui daring.
“Nanti bisa login melalui www.lelang.go.id. Dengan persyaratan mengikuti lelang yaitu KTP, NPWP, dan Nomor Rekening,” tandas Linda Apriadi.
Tampak hadir dalam kegiatan itu, para pimpinan OPD, Kabag Umum Setda Banggai, Kabid Aset bersama staf, dan peserta rapat lainnya, dengan memebuhi standart protokol kesehatan (prokes) yang ketat. PAR/*