Seorang Mahasiswa Diamankan Diduga Bandar Narkoba

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai mengamankan seorang mahasiswa berinisial ML (26), warga Kecamatan Luwuk Utara, karena diduga sebagai bandar narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, yang diperjualbelikan di wilayah Luwuk.

Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Hengky Prasetyo yang memimpin penangkapan itu, Kamis (9/3/2023) mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba.

“Berdasarkan informasi itu, petugas dengan gerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumah orang tuanya. Sedangkan rekannya, inisial NO, masih dalam pencarian polisi,” ujar Hengky.

ML berhasil diamankan pada Senin (6/3/2023) sekira pukul 23.20 WITA di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk tanpa perlawanan. ML saat ini tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 saset plastik bening yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu,” terang Hengky.

Dari hasil interogasi petugas, lanjutnya, ML mengakui perbuatannya dan mendapatkan barang haram tersebut dari seorang berinisial NO, warga Kecamatan Balantak Utara.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. */PAR

Pos terkait