BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Toili Polres Banggai menangkap seorang warga Kecamatan Moilong, Banggai, berinisial RH (19), karena membawa senjata tajam (Sajam) berupa sebilah badik, Sabtu (1/8/2020) malam.
RH kedapatan memiliki sajam saat petugas melaksanakan razia dan patroli rutin malam hari.
Kapolsek Toili Iptu Candra SH menjelaskan berawal saat personel Polsek Toili patroli harkamtibmas.
Kemudian petugas menyambangi sekelompok pemuda yang sedang nongkrong di pinggian jalan untuk melakukan razia dan memberikan pesan kamtibmas. Ketika dilakukan pemeriksaan, terbnyata salah seorang dari mereka (HR) membawa sebilah badik.
“HR bersama barang bukti sajam jenis badik diamankan di Mapolsek Toili guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Pihaknya, kata Kapolsek, akan rutin melakukan razia dan patroli untuk mencegah tindakan kriminalitas dan memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat. PAR