MOROWALI, MERCUSUAR – Harsono meninggal akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Tansi, karena menagih hutang di Kecamatan Bahodopi, Morowali.
Kapolsek Bahodopi, Iptu Zulfan menjelaskan pengungkapan kasus itu berawal pada hari Sabtu (2/1/2021) sekira pukul 04.00 Wita piket penjagaan Polsek Bahodopi menerima pengaduan dari seorang perempuan Evanglin.
Informasi Evanglin temannya Harsono sejak Jumat (1/1/2021) sekira pukul 20.00 Wita meninggalkan kosnya dengan maksud untuk menagih hutang pada Tansi di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi. Namun hingga pukul 04.00 Wita, Harsono tak pulang dan ketika dihubungi via handphone tidak direspon.
Kemudian anggota piket menuju ke kos Tansi atas petunjuk Evanglin dan membawa Tansi ke Polsek Bahodopi untuk dimintai keterangan.
“Namun ia belum mau mengakui apa yang terjadi serta dimana keberadaan Harsono,” kata Kapolsek.
Selanjutnya, sekira pukul 09.00 Wita personel piket penjagaan Polsek Bahodopi menerima laporan masyarakat tentang adanya korban penganiayaan ditemukan tidak sadarkan diri di Bukit Teletubbies, Desa Keurea, Kecamatan Bahodopi.
Anggota Polsek Bahodopi dipimpin oleh Kanit Reskrim, Ipda Sumarlin bersama lima personel langsung berangkat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di TKP petugas langsung melakukan olah TKP dan segera membawa Harsono ke klinik PT IMIP menggunakan mobil patroli Polsek Bahodopi. “Di TKP petugas menemukan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna putih hitam milik korban, satu buah dompet berisikan KTP dan BPJS milik korban,” bebernya.
Lanjut Kapolsek, berdasarkan pengakuan terduga Tansi bahwa ia yang menganiaya korban dengan cara memukul korban sebanyak tiga kali menggunakan balok kayu di Bukit Teletubies, Desa Keurea pada hari Jumat (1/1/2021) sekira pukul 20.30 Wita. “Setelah menganiaya korban, terduga pelaku meninggalkan korban seorang diri di TKP dalam kondisi jatuh ke tanah dan pelaku langsung kembali ke kosnya di Desa Bahomakmur. Keterangan awal pelaku, dirinya memukul korban karena ia emosi saat korban menyuruhnya untuk mengambil kartu ATM milik korban yang digadai di BRI Link depan Masjid Desa Keurea, saat itu pelaku dan korban bersama-sama menuju ke BRI Link tersebut, namun ditengah perjalanan, pelaku berhenti dan mengatakan kepada korban bahwa biasanya BRI Link belum mau memberikan kartu ATM gaji karena kalau tanggal 2, gaji belum masuk,” jelas Kapolsek.
Mendengar penjelasan pelaku, sambung Kapolsek, korban kemudian emosi lalu menampar mulut pelaku sambil berkata kalau pelaku hendak menipu korban. Pelaku akhirnya lari dengan sepeda motornya ke arah atas bukit, namun korban tetap mengejar pelaku menggunakan motor hingga pelaku terjauh.
Korban pun turun dari motor dan memukul pelaku di bagian pundak dan belakang menggunakan tangan. Karena sudah tidak tahan dengan perlakuan korban, pelaku pun melawan dan mengambil satu buah balok kayu yang ada di TKP lalu memukul korban sebanyak sebanyak kali, hingga korban terjatuh ke tanah tak sadarkan diri dan berlumuran darah.
“Korban sempat menjalani perawatan sementara di klinik PT IMIP kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bahtera Mas Kendari untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawanya tidak tertolong,” tutup Kapolsek. BBG