Tangkap Buron Pencurian Polsek Balut

FOTO POLRES BANGGAI

BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai menangkap warga Desa Tinakin, Kecamatan Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Balut), Adrianto di pinggir Pantai Kilo Lima Luwuk, Banggai, Kamis (10/10/2019).

Adrianto merupakan buron Polsek Balut Polres Bangkep terkait kasus dugaan pencurian uang Rp27 juta di rumah kost di Desa Tinakin Laut, Kecamatan Banggai, Kabupaten Balut, pada Sabtu (5/10/2019) sekira pukul 24.00 Wita yang dilaporkan oleh Joko Inga.

Barang Bukti yang diamankan dari tangan pelaku, berupa satu unit handphone Vivo Y17 yang dibelinya menggunakan uang curian, satu charger Vivo, satu jam tangan dan uang Tunai Rp152 ribu.   

Kapolres Banggai, AKBP Moch Sholeh SIK SH MH melalui Kasat Reskrim, AKP Pino Ary SIK SH MH mengatakan penangkapan buron Polsek Balut oleh team Maleo Jatantras Polres Banggai berdasarkan laporan Polisi Nomor: LPB/201/X/2019/Res-bkp/sek-bhi tanggal 7 Oktober 2019 oleh Joko Inga di Polsek Balut.

Dijelaskan Kasat Reskrim, penangkapan Adrianto berawal pada Kamis (10/10/2019), teanm Maleo Jatanras Polres Banggai mendapat informasi hasil penyelidikan team Eagle Polsek Balut mengenai profil pelaku yang keberadaannya di sekitar Kota Luwuk.

Selanjutnya, sekira pukul 11.00 Wita team Maleo Jatanras Sat melakukan penyelidikan Ke Pelabuhan Luwuk untuk mencari informasi apakah terduga pelaku ada di pelabuhan atau tidak. “Sekira pukul 18.20 Wita keberadaan pelaku ada di sekitar Pelabuhan Luwuk saat kapal baru bersandar. Segera team Maleo Jatanras menyergap pelaku, namun setelah diperiksa seluruh kapal ternyata pelaku tidak ada,” ujarnya.

Sekira pukul 20.00 Wita diketahui posisi pelaku berada di pantai Kilo Lima Pantai, hingga team Maleo Jatanras segera menuju Pantai Kilo Lima, serta berhasil membekuk pelaku. “Pelaku mengakui melakukan pencurian uang Rp27 juta dari tas pelapor di dalam kost saat pelapor tidak ada di kamar kostnya. Selanjutnya Polres Banggai berkoordinasi dengan Team Eagle Polsek Banggai Laut perihal penjemputan pelaku,” tutup Kasat. MAM

 

Pos terkait