BANGGAI, MERCUSUAR – Jatanras Polres Banggai menangkap empat tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Luwuk, Rabu (22/4/2020). Satu tersangka ‘dihadiahi timah panas’ berupaya kabur saat ditangkap.
Keempat tersangka yang diduga melakukan curanmor di belakang RSUD Luwuk itu, berinisial AN (31) warga Kelurahan Hanga-Hanga, TA (30) warga Desa Bunga, JL (45) warga Kelurahan Simpong dan YS (26) warga Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk.
Kapolres Banggai, AKBP Budi Priyanto SIK M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Pino Ary SIK SH MH mengungkapkan bahwa penangkapan keempat tersangka berawal dari adanya laporan kehilangan, hingga anggota Jatanras langsung melakukan penyelidikan.
Tidak berselang berapa lama, anggota menerima informasi ada satu unit sepeda motor yang diduga hasil curian disembunyikan di semak-semak di Kompleks Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan.
Olehnya anggota Jatanras pun megendap di semak-semak untuk mengawasi pergerakan tersangka. Setelah hampir seharian mengendap, sorenya sekitar sekira 16.15 Wita tersangka AN dan TA datang di lokasi persembunyian motor tersebut menggunakan motor RX King.
Anggota Jatanras langsung keluar dari persembunyian dan mengejar kedua tersangka, tapi mereka kabur dan ingin melawan petugas. Anggota mengeluarkan tembakan peringatan, tapi kedua tersangka tetap melarikan diri hingga terjadi kejar-kejaran.
“Sekitar kurang lebih 700 meter dari TKP (tempat kejadian perkara), petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas, hingga akhirnya keduanya tertangkap,” kata Kasat Reskrim, Selasa (28/4/2020).
Hasil diinterogasi, kedua tersangka mengaku telah beberapa kali mencuri. “Ada tujuh TKP yang tersebar di Kota Luwuk. Mereka adalah spesialis curanmor dengan modus operandi menggunakan mobil sebagai kendaraan pengangkut lalu dijual ke penadah,” kata Kasat.
Hasil pengembangan dari keduanya, lanjut Kasat, berhasil ditangkap dua tersangka lain (JL dan YS) yang diduga turut membantu.
Barang bukti yang diamankan, berupa lima unit sepeda motor masing-masing Honda Genio, Honda Beat, Yamaha M3, Yamaha RX KING dan Honda Blade, serta satu unit Mobil Avanza. “Tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lanjutan,” tutup Kasat. MAM