BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Toili Polres Banggai menangkap sembilan warga yang sedang bermain judi saat penggerebekan di Pasar Unit 1 Desa Karanganyar, Kecamatan Moilong, Minggu (26/4) sekira pukul 21.00 Wita.
Kesembilan pelaku yang ditangkap, masing-masing berinisial GF (47), DR (50), SK (39), YN (55), MN (34), UD (40), AG (58), RS (40) dan BM (51).
Penggerebekan para penjudi itu dipimpin langsung Kapolsek Toili Iptu Candra SH, di Pasar Unit 1 Desa Karanganyar, Kecamatan Moilong, Minggu (26/4) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Saat ini kami sedang menggelar Operasi Pekat Tinombala I 2020 dengan sasaran miras (miniman keras), judi, premanisme dan kejahatan lainnya,” ujar Kapolsek Toili, Iptu Candra yang memimpin penggerebekan itu.
Selain mengamankan para pelaku, juga turut diamankan uang tunai Rp285 ribu, empat unit handphone, delapan sepeda motor dan kartu remi yang digunakan para pelaku.
“Para penjudi ini sudah diamankan di Mapolsek Toili untuk proses hukum lebih lanjut,” singkat Kapolsek. MAM