BANGGAI, MERCUSUAR – Persiapan penerapan new normal di Kabupaten Banggai, ada tujuh poin kesepakatan bersama pemberlakuan new normal dan standar pelayanan bagi sektor usaha yang ditandatangani.
Selain itu, ada juga 10 ketentuan bagi sarana dan prilaku menyongsong new normal.
Tujuh poin kesepakatan bersama pemberlakuan new normal dan standar pelayanan bagi sektor usaha, meliputi seluruh karyawan wajib memakai face shild penutup wajah, masker dan sarung tangan saat bekerja; karyawan dan pembeli wajib mengukur suhu tubuh menggunakan thermo gun sesuai ketentuan protokol kesehatan 37,5 , apabilia melebihi wajib dilaporkan ke Tim Satgas COVID-19.
Kemudian, para tamu/pembeli dilarang menyentuh pintu gedung perbelanjaan; guna mengurai kerumunan bagi tempat hiburan/karaoke dan fasilitas olahraga agar dikurangi kapasitas ruangan/lapangan. Selanjutnya, tamu atau pembeli wajib memakai masker dan mencuci tangan; jam operasi tempat hiburan untuk tempat karaoke pukul 10.00 -24.00 serta fasilitas olahraga 08.00-24.00. Terkahir, bagi para pelaku usaha yang mempekerjakan Karyawan dari luar daerah wajib dilakukan rapid test.
Sementara ketentuan bagi saran dan prilaku, meliputi gedung atau ruangan harus steril dilakukan penyemprotan disinfektan; jaga jarak minimal satu meter; menghindari kerumunan di tempat umum; menyiapkan sarana cuci tangan; serta mencuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer. Kemudian, memakai masker; menyiapkan alat pengukur suhu; menggunakan hand gloves (Sarung Tangan) bagi pelayanan konsumen; hindari kontak langsung yang bersentuhan (jabat tangan); serta transaksi keuangan diupayakan secara nontunai.
Kesepakatan dan ketentuan itu disepakati pada sosialisas persiapan penerapan new normal yang dipimpin Bupati Banggai, H Herwin Yatim dan Wakil Bupati, Mustar Labolo bersama seluruh unsur Forkopimda dan Sekretaris Kabupaten, Asisten I, II,III, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, pelaku usaha, tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat di ruang rapat umum Kantor Bupati Banggai, Kamis (2/7/2020).
Bupati menyampaikan menghadapi new normal seluruh stakeholder harus mengawal ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan pada pelaku ekonomi.
Pemerintah, katanya, sangat menginginkan roda ekonomi dapat berjalan secara normal, tapi di lain sisi pandemi COVID-19 yang dihadapi saat ini masih saja mengancam dan belum ada vaksinnya.
“Olehnya Itu, ketentuan yang tertuang dalam pemberlakuan new normal itu harus benar-benar diawasi dengan ketat, sehingga kita benar-benar bisa menyeimbangkan antara kebijakan terkait ekonomi dan pencegahan COVID-19,” jelasnya.
“Pelaksanaan masif juga dilakukan sampai tingkat desa,” sambungnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga meminta dukungan penuh dari TNI-Polri untuk siap membantu pemkab dalam pelaksanaan menuju new normal di Banggai. “Dan saya juga berharap dukungan aparat keamanan TNI-Polri bersama Pol PP, Dinas Perhubungan dan Tim Gugus Tugas untuk melaksanakan sweeping masker secara masif. Kita memberikan pelajaran pada masyarakat bahwa memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah adalah kewajiban dalam menghadapi new normal,” tandasnya. MAM